KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemerintahan DPR membahas penuntaskan persiapan pilkada serentak tahun 2015.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, rencananya rapat ini akan
membahas persiapan Pilkada mulai dari anggaran hingga proses pengamanan
di tiap daerah. Kata dia, pihaknya juga bakal membahas soal pengertian
petahana dengan berbagai pihak terkait. Dia berharap pertemuan kali ini
bisa menemukan titik temu soal pengertian petahana tersebut.
“Komisi
II mengundang KPU, Bawaslu, dan Kemendagri mengenai persiapan akhir
Pilkada Serentak. Kalau hari ini mengenai persiapan pilkadanya saja.
Bisa menanyakan anggaran, bisa mendiskusikan petahana itu bagaimana,
kemudian bagaimana dengan sikap Kemendagri dengan kaitannya peraturan
KPU mengenai petahana itu batasnya bagaimana dan sebagainya,” ujarnya
kepada wartawan di Gedung DPR-RI (23/06/15).
Sebelumnya, Menteri Dalam
Negri Tjahjo Kumolo menduga ada empat orang kepala daerah sengaja
mengundurkan diri untuk menyiasati Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Keempat kepala daerah itu sengaja mengundurkan diri demi mendukung kerabat mereka yang hendak ikut pilkada serentak 2015. Mereka diduga mensiasati Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 8 Tahun 2015, yang melarang konflik kepentingan antara peserta pilkada dengan petahana.
Editor: Rony Sitanggang