KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) siap membantu
mengawasi perburuan satwa yang dilindungi.
Sekjen AMAN, Abdon Nababan,
mengatakan selama ini masyarakat adat banyak melaporkan kasus-kasus
tersebut. Namun komunikasi antara masyarakat dengan penegak hukum tidak
terpadu.
Pihaknya siap berdiskusi dengan penegak hukum untuk menentukan
mekanismenya.
"Kerangka
pikir ini perlu didiskusikan lebih mendalam, sehingga gagasan tadi
punya konsep yang kuat," ujar Abdon kepada KBR, Jumat (26/6/2015) siang.
"Saya dukung sepenuhnya. Tapi kita bereskan dulu kerangka pikir
konservasi keanekaragaman hayati, termasuk di kalangan konservasionis,"
jelasnya lagi.
Sekjen AMAN, Abdon Nababan, menambahkan
penegak hukum dan aktivis pelestarian hutan harus mengubah persepsi
mengenai masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat sering dianggap
sebagai ancaman pelestarian. Padahal masyarakat adat hanya memanfaatkan
sedikit hasil hutan dan tidak merusaknya.
"Penegak hukum lebih senang menangkapi masyarakat adat dari pada
menangkapi orang-orang yang jelas-jelas memburu satwa dilindungi,"
tambahnya.
Usul melibatkan masyarakat adat diutarakan LSM Pro Fauna
setelah kasus pembakaran orang utan terjadi pekan ini. Pro Fauna menilai
selama ini pengawasan sangat lemah.
Editor: Rio Tuasikal