KBR, Jakarta - Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mendesak rencana revisi UU KPK ditunda. Sebab kata dia masih ada agenda-agenda nasional penting lain yang perlu diselesaikan. Selain itu, revisi UU KPK kata Agung tidak mendesak.
"Apakah itu diperlukan saat saat sekarang?" ucap Agung usai buka puasa bersama di DPP Nasdem, Jakarta, Sabtu (20/6/2015) malam.
"Sekarang yang diperlukan adalah menyukseskan agenda politik nasional. Seperti pilkada 9 Desember - kalau jadi- harus kita sukseskan. Kita tidak perlu membuat yang tidak urgent," pungkasnya.
Rencana revisi UU KPK masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015. Pemerintah dan DPR saling lempar soal siapa yang mengusulkan revisi ini pertama kali. Sementara Presiden Joko Widodo menolak rencana ini karena menilai revisi UU akan melemahkan lembaga anti-rasuah itu.
Editor: Malika