Bagikan:

Agung Laksono Minta Revisi UU KPK Ditunda

Rencana revisi UU KPK masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015.

NASIONAL | BERITA

Sabtu, 20 Jun 2015 21:00 WIB

Author

Rio Tuasikal

Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono. Foto: Antara

Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mendesak rencana revisi UU KPK ditunda. Sebab kata dia masih ada agenda-agenda nasional penting lain yang perlu diselesaikan. Selain itu, revisi UU KPK kata Agung tidak mendesak.

"Apakah itu diperlukan saat saat sekarang?" ucap Agung usai buka puasa bersama di DPP Nasdem, Jakarta, Sabtu (20/6/2015) malam.

"Sekarang yang diperlukan adalah menyukseskan agenda politik nasional. Seperti pilkada 9 Desember - kalau jadi- harus kita sukseskan. Kita tidak perlu membuat yang tidak urgent," pungkasnya.

Rencana revisi UU KPK masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015. Pemerintah dan DPR saling lempar soal siapa yang mengusulkan revisi ini pertama kali. Sementara Presiden Joko Widodo menolak rencana ini karena menilai revisi UU akan melemahkan lembaga anti-rasuah itu. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending