KBR, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim berhasil
mengungkap 42 jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang
sepanjang tahun ini. Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan, jaringan
tersebut merupakan jaringan yang besar.
Selain itu, BNN juga telah
menetapkan 100 orang sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Kata dia,
pihaknya juga menyita nilai aset dengan menggunakan Tindak Pidana
Pencucian Uang yang mencapai Rp 1,8 miliar.
"Serta
berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Shabu sebesar 1
ton 141,8 kg. Narkoba jenis ekstasi sebesar 6 ratus ribu butir,
narkotika jenis ganja 40,4 kg. 4 lokasi lahan ganja, seluas 42 hektar
dengan tersangka berjumlah 100 orang," ujar Anang di Istana Negara,
Jakarta.
BNN mencatat dari tahun 2011 hingga
2014 terungkap 165 ribu kasus yang ditangani polisi dan BNN. Dengan
penangkapan terhadap 630 ribu orang.
Presiden Joko Widodo pagi tadi
memperingati hari anti narkorba Internasional di Istana Negara, Jakarta.
Dalam acara tersebut hadir sejumlah menteri dan pejabat BNN.
Editor : Sasmito Madrim