Bagikan:

10 Juni, Bareskrim Panggil Sri Mulyani Terkait TPPI

Sri Mulyani akan ditanya seputar surat persetujuan cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas dan dioleh TPPI.

BERITA | NASIONAL

Senin, 01 Jun 2015 11:38 WIB

10 Juni, Bareskrim Panggil Sri Mulyani Terkait TPPI

Sri Mulyani. Foto: Antara

KBR - Bareskrim Polri akan memeriksa bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi kasus dugaan korupsi kondensat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Viktor Simanjuntak mengatakan, pemanggilan pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada 10 Juni mendatang. Sri Mulyani akan ditanya seputar surat persetujuan cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas dan dioleh TPPI.

"Melakukan pemanggilan karena dia (Sri Mulyani-red) menandatangani surat kan, surat yang ditandatangani itu dasarnya dia mmbuat surat itu kan, menunjuk surat dari TPPI, menunjuk surat dari SKK, mestinya kan kalau memberikan cara pembayaran, seharusnya dasarnya itu adalah kontrak kerja. Baru begitu kita tanya dia, ada masalah apa," kata Viktor di Bareskrim Polri, (1/6/2015).

Dalam dugaan korupsi penjualan kondensat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni bekas Kepala BP Migas Raden Priyono, Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta pendiri TPPI Honggo Wendratmo. Terkait kasus ini, kerugian negara diprediksi mencapai 2 triliun Rupiah.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending