KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak hanya lakukan pemeriksaan rutin jelang hari besar saja, namun secara reguler dan berkala.
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan selain pemeriksaan rutin untuk menghindari kecurangan penjualan makanan yang hampir habis masa berlakunya, tiap pemerintah daerah juga perlu membuka posko pengaduan untuk melindungi konsumen. (Baca: Jelang Lebaran, BPOM Perketat Pengawasan Makanan Kadaluarsa)
"Pemeriksaan rutin seharusnya dilakukan, terus tidak semua pemda melakukan sama, pasti berbeda-beda. Pemda juga harus membuka posko pengaduan. Harusnya di setiap pasar itu ada posko pengaduan konsumen," kata Sudaryatmo dalam Sarapan Pagi KBR, Rabu (18/6)
Sebelumnya, BPOM menemukan banyak produk illegal disejumlah daerah, khususnya di perbatasan dan pelabuhan, seperti Batam, Medan dan Aceh. Jenis produk yang paling banyak ditemukan adalah biskuit, bumbu instan, dan makanan minuman ringan.
Editor: Rony Rahmatha