Bagikan:

YLBHI: Stop Pemenjaraan Anak Pengungsi dan Pencari Suaka

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah berhenti memenjarakan anak-anak pengungsi dan pencari suaka. Permintaan itu disampaikan saat memperingati Hari Pengungsi Sedunia hari ini.

NASIONAL

Sabtu, 21 Jun 2014 01:01 WIB

YLBHI: Stop Pemenjaraan Anak Pengungsi dan Pencari Suaka

Pengungsi, hukum, hak asasi, HAM, pencari suaka

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah berhenti memenjarakan anak-anak pengungsi dan pencari suaka. Permintaan itu disampaikan saat memperingati Hari Pengungsi Sedunia hari ini.

Pengacara Publik YLBHI Eni Rofiatu mengatakan pemerintah harus meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951. Konvensi itu berisi tentang mekanisme perlindungan bagi pengungsi dan pencari suaka.

Eni mengatakan sejumlah negara belum menandatangani konvensi ini, termasuk Indonesia. Akibatnya, pemerintah kerap memperlakukan mereka sebagai imigran gelap bermotif ekonomi dan berujung di penjara. Padahal, pengungsi dan pencari suaka adalah orang-orang yang pergi dari negaranya karena menerima penganiayaan dan tidak memiliki hak politik.

“Anak-anak punya masa depan yang lebih panjang daripada orang tuanya. Seharusnya dengan meratifikasi konvensi ini setidaknya Indonesia punya mekanisme bagaimana anak-anak pengungsi tersebut bisa lebih baik dari orang tuanya dan masa depan mereka tidak hancur,” kata Eni.

YLBHI saat ini sedang mengadvokasi puluhan keluarga pencari suaka dari berbagai negara seperti Afghanistan, Irak, Iran, termasuk para pengungsi etnis Rohingya di Myanmar. Sebagian dari mereka berada di penjara.

Hari Pengungsi Sedunia diperingati setiap 20 Juni. Peringatan itu untuk mendorong agar Indonesia memperbaiki perlindungan pengungsi, pencari suaka dan perlindungan terhadap perdagangan manusia.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending