Bagikan:

Walhi NTT Desak Polisi Manggarai Bebaskan Warga Penolak Tambang

KBR, Jakarta - LSM pemerhati lingkungan Walhi di Nusa Tenggara Timur meminta Kepolisian Manggarai Timur melepaskan 2 warga Lamba Leda yang menolak aktivitas tambang.

NASIONAL

Senin, 23 Jun 2014 18:23 WIB

Walhi NTT Desak Polisi Manggarai Bebaskan Warga Penolak Tambang

walhi, NTT, lingkungan

KBR, Jakarta - LSM pemerhati lingkungan Walhi di Nusa Tenggara Timur meminta Kepolisian Manggarai Timur melepaskan 2 warga Lamba Leda yang menolak aktivitas tambang. 


Direktur Eksekutif WALHI NTT, Henry Naif mengatakan penangkapan terhadap aktivis penolak tambang mengakibatkan warga ketakutan. Selain itu, penangkapan terhadap pelestari lingkungan melanggar Undang-undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Kita minta bertemu dengan Kapolda dan kita minta kapolres Manggarai Timur menangani kasus itu secara bijak. (Maksudnya dibebaskan?) Iya. Karena itu jelas dalam UU 32/2008 tentang pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang yang berjuang untuk lingkungan hidup tidak dipidanakan dan diperdatakan," kata Henry Naif ketika dihubungi KBR, Senin (23/6).


Kepolisian Manggarai Timur sudah sepekan menahan 2 warga Lamba Leda NTT karena menolak PT Aditya Bumi. Perusahaan tambang mangan itu dinilai menyerobot tanah ulayat warga. Selama ini, warga menggunakan tanah seluas 2.000an ha itu untuk berkebun kopi secara bersama-sama. 


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending