KBR, Medan - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan dalam pelaksanaan Pilpres tanggal 9 Juli mendatang lebih sedikit dibandingkan Pemilu legislatif.
Sebelumnya pada saat Pemilu legislatif kemarin jumlah TPS di Medan mencapai 4.108 TPS namun pada Pilpres ini jumlah TPS hanya sebanyak 2.822 TPS atau berkurang hingga 1.286 TPS.
Anggota KPU Medan bidang logistik, Irwansyah menyatakan bahwa pengurangan terjadi karena dalam Pemilu legislatif kemarin jumlah maksimal pemilih per- TPS nya mencapai 500 pemilih namun pada Pilpres mendatang jumlah pemilih per-TPS nya dimaksimalkan hingga mencapai 600-800 pemilih per- TPS.
"Kalau pengurangan TPS sudah jelas kalau kemarin itu kita jumlah TPS kita 4.108 kalau sekarang menjadi 2.822 TPS karena kalau di Pileg tersebut maksimal 500 pemilih per-TPS namun sekarang ini sudah 600 sampai 800 per-TPS,"ujar Irwansyah.
Editor: Luviana
TPS di Medan Berkurang Hingga 40 Persen
KBR, Medan - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan dalam pelaksanaan Pilpres tanggal 9 Juli mendatang lebih sedikit dibandingkan Pemilu legislatif.

NASIONAL
Senin, 23 Jun 2014 19:35 WIB


TPS, Medan, Berkurang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai