Bagikan:

TNI AD : Pratu Heri Dipecat Dan Diancam Pidana 8 Tahun

KBR - TNI Angkatan Darat memecat Pratu Heri dari kesatuan terkait kasus penganiayaan terhadap pengelola parkir di Monumen Nasional.

NASIONAL

Sabtu, 28 Jun 2014 21:11 WIB

Author

Ninik

TNI AD : Pratu Heri Dipecat Dan Diancam Pidana 8 Tahun

pratu heri, monas, tukang parkir

KBR - TNI Angkatan Darat memecat Pratu Heri dari kesatuan terkait kasus penganiayaan terhadap pengelola parkir di Monumen Nasional. Juru bicara TNI AD Andika Perkasa mengatakan,  pemecatan itu dilakukan usai penyidikan terhadap Heri rampung. Selain itu, Pratu Heri juga akan dijerat pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Seluruh berkas telah dilimpahkan ke Oditurat Militer, dan akan mulai disidangkan Juli nanti.

"Jadi begitu divonis bersalah, sesuai dengan hukuman sesuai 354, kepada Pratu Heri juga dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan. Jadi setelah menjalani 8 tahun, Pratu Heri juga sudah berstatus sebagai orang sipil dan tidak lagi sebagai anggota TNI AD," kata Andika Perkasa, (28/6).

Juru bicara TNI Angkatan Darat Andika Perkasa menambahkan, TNI menjamin akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh.

Sebelumnya, Rabu 25 Juni lalu, Pratu Heri menyiram T, juru parkir di Monas dengan bensin dan menyulut api dari korek gas. Diduga Heri marah karena T tidak memberikan uang sebesar 150 ribu sesuai permintaan.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending