KBR, Jakarta - LSM Setara Institute menilai pembentukan desk atau satuan tugas kerja kebebasan beragama oleh Komnas HAM sangat terlambat. Menurut wakil ketua LSM Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, pembentukan desk ini tidak terlalu efektif.
Komnas HAM perlu mengubah Undang-Undang Hak Asasi Manusia agar kebebasan beragama bisa tercapai.
"Menurut saya pembentukan ini agak terlambat karena soal kebebasan beragama bukan hanya terakhir ini saja kejadiannya, tetapi sudah 10 tahun belakangan. Apakah pembentukan desk ini efektif menurunkan angka intoleransi? Kalau melihat kapasitas Komnas HAM saat ini saya harus mengatakan, agak mempertanyakan kapasitas Komnas HAM," ujarnya ketika dihubungi KBR.
Sebelumnya, Komnas HAM membentuk desk khusus untuk menangani persoalan kebebasan beragama. Desk itu akan berisi 4 anggota Komnas HAM. Pembentukan desk ini terkait tergerusnya nilai toleransi beragama dan meningkatnya angka kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Editor: Luviana
Terlambat, Pembentukan Satuan Kerja Kebebasan Beragama Komnas HAM
KBR, Jakarta - LSM Setara Institute menilai pembentukan desk atau satuan tugas kerja kebebasan beragama oleh Komnas HAM sangat terlambat.

komnas, desk, beragama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai