KBR, Jakarta - Penyidik KPK menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat untuk menelusuri jejak tersangka Wali Lota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyitoh terkait suap di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor BPD di Pontianak, Kalimantan Barat dan rumah pegawai BPD Kalbar.
"Sejumlah penyidik telah melakukan upaya penggeledahan yang dilakukan, pertama di kantor Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, di jalan Rahardi Usman, Pontianak Kalimantan Barat, sejak pukul 8.30 tadi pagi. Kemudian yang kedua, lokasi penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah milik karyawan BPD Kalimantan Barat," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kedua tersangka diduga melakukan suap kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar dengan nilai sekitar Rp 19.8 miliar.
Editot; Antonius Eko