KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) akan memperbaiki sistem peringatan dini, distribusi dan penanganan lapangan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Indonesia. Rencana perbaikan tersebut tercantum dalam Prosedur Operasi Standar Nasional Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Posnas Karhutla) lintas lembaga yang sedang disusun.(Baca:Peringatan Dini Kebakaran Hutan Akan Dipasang)
Deputi I bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kemenkokesra Willem Rampangilei mengatakan, peringatan dini akan disusun atas peta kebakaran lahan Kementerian Kehutanan ditambah informasi cuaca BMKG. Selanjutnya BNPB akan meneruskan informasi ke BPBD kabupaten/ kota untuk melakukan pemadaman api. (Baca: SBY Dinilai Terlambat Tangani Kebakaran Hutan Riau)
"BPBD kabupaten/kota adalah first responder, juga institusi di daerah sebagai pusat pengendalian operasi kabupaten/kota. Jadi badan inilah yang memegang komando dalam pengendalian kebakaran," kata Willem kepada wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (18/6).
Willem menambahkan, BPBD akan berkoordinasi dengan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Manggala Agni saat memadamkan api. BPBD kabupaten/ kota juga akan meminta bantuan pesawat bom air dari BPBD provinsi bila menemukan kesulitan saat pemadaman.(Baca: Penanganan Kebakaran Hutan di Riau Tidak Efektif)
Penyusunan Posnas Karhutla dilakukan karena terdapat potensi kebakaran yang berulang setiap tahun dan dinilai merugikan ekonomi. Semisal, kebakaran hutan dan lahan di Riau pada Februari-Maret 2014. Kebakaran itu menelan kerugian 20 trilyun Rupiah dan menyebabkan 51.188 orang menderita ISPA.
Editor: Nanda Hidayat