KBR, Jakarta – Menteri Agama yang baru dilantik hari ini Lukman Hakim Syaifuddin bakal meminta penjelasan KPK soal korupsi dana haji di kementeriannya. Penjelasan KPK nantinya akan dipakai sebagai bahan perbaikan kinerja di Kementerian Agama.
“Besok saya akan ke KPK. Saya akan mendengar langsung dari mereka, amatannya selama ini terhadap Kementerian Agama seperti apa,” jelas Lukman di Jakarta, Senin (9/6).
Selain itu, Lukman berjanji akan perbaiki citra Kementerian secepatnya.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama berada pada titik rendah. Kita bakal betul-betul serius melakuan pembenahan.”
Sebelum menemui KPK, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin akan mengumpulkan seluruh pejabat tinggi Kemenag setingkat deputi untuk meminta penjelasan mereka soal korupsi dana haji, juga mendengarkan paparan kinerja serta rencana kerja mendatang.
Korupsi dana haji terjadi pada tahun anggaran 2012-2013. Saat itu penanggung jawab anggaran adalah Menteri Agama Suryadharma Ali. Begitu dijadikan tersangka kasus korupsi dana haji, Suryadharma Ali mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 28 Mei 2014.
Editor: Citra Dyah Prastuti