KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan tidak akan menolong bekas Menteri Agama Suryadharma Ali dari jeratan kasus korupsi dana haji.
Menurutnya, ia hanya bisa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan Suryadharma dalam kasus tersebut hingga tuntas. Jika Suryadharma terbukti tidak bersalah, ia berharap bekas menterinya itu segera dibebaskan. SBY sendiri tetap meminta Suryadharma menjalani proses hukumnya dengan baik.
"Kita tentu sedih dengan ditetapkannya saudara Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK. Dan terus terang saya tidak bisa menolong. Paling-paling saya meminta kepada KPK agar hukum ditegakan secara adil," ujar SBY di Jakarta, (4/6).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan, saat ini dirinya sedang mempersiapkan pengganti Menteri Agama pengganti Suryadharma Ali. Ia menargetkan Menteri Agama yang baru diumumkan pekan ini. Untuk sementara, tugas Menteri Agama dijalankan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji 2012-2013. Sejumlah pejabat bawahan Suryadharma di Kementerian Agama bakal turut diperiksa.
Editor: Antonius Eko