KBR, Jakarta - PT Sumber Air Mas Pratama telah memasang plang yang menunjukkan klaim atas kepemilikan tanah seluas 350 hakter di Teluk Jambe, Karawang. Pemasangan plang dilakukan sehari pascapetugas dari Pengadilan Negeri Karawang membacakan putusan eksekusi lahan.
Namun begitu menurut Ketua Umum Serikat Petani Karawang (Sepetak), Hilal Tamami, 240 orang petani masih bertahan di lahan itu. Menurut Hilal, mereka akan tetap bertahan di sana meskipun pihak perusahaan mencoba meratakan rumah mereka dengan kendaraan berat.
"Mereka sudah pasang plang bahwa tanah ini milik PT SAM dan informasi hari ini, mereka akan melakukan pematokan kembali. Tapi karena ada beberapa petani masih tinggal di sana, dan kemarin minta dikosongkan tapi mereka akan bertahan. Ada sekitar 240 orang yang masih bertahan," kata Hilal kepada KBR (26/5).
Kemarin, sepuluh petani Karawang ditangkap polisi setempat dengan tuduhan membuat onar. Petani yang ditangkap itu merupakan penentang penyitaan lahan petani seluas 350 hektar di Teluk Jambe, Karawang.
Selain penangkapan, bentrokan dengan anggota Brimob tersebut juga menyebabkan sembilan petani lainnya mengalami luka. Namun begitu pada dini hari tadi, seluruh petani yang ditangkap sudah dibebaskan begitu pula dengan petani yang mengalami luka, sudah kembali dari rumah sakit. (Baca: Konflik Lahan Karawang, Petani Sudah Dibebaskan )
Editor: M Irham