KBR, Jakarta – Kelompok masyarakat sipil mendesak presiden yang terpilih kelak untuk melaksanakan rekomendasi PBB soal hak ekonomi, sosial dan budaya warga Indonesia. Rekomendasi PBB itu diantaranya soal hak atas pekerjaan, upah layak, jaminan sosial, kesehatan, pendidikan dan budaya.
Kelompok masyarakat sipil ini terdiri dari 67 LSM, yang bergabung di bawah jaringan Masyarakat Sipil Advokasi Hak Ekonomi sosial dan Budaya.
Hafiz dari Human Rights Watch, bagian dari jaringan ini, meminta supaya Parlemen juga ikut mengubah aturan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, seperti 342 Perda yang membatasi perempuan.
Parlemen, kata Hafiz, juga mesti mengubah kebijakan anggaran negara.
“Perumusan kebijakan anggaran harus lebih memperhatikan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya. Itu yang digarisbawahi dalam rekomendasi ini, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakt di wilayaht erpencil,” jelas Hafiz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/6).
Mei lalu, PBB mengevaluasi Indonesia dalam pelaksanaan hak ekonomi sosial budaya. PBB menyoroti masalah Papua, diskriminasi minoritas, buruh migran, orang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
PBB juga mengeluarkan 41 rekomendasi mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan. Untuk itu Pemerintah Indonesia didesak untuk memenuhi rekomendasi tersebut sebelum kembali dievaluasi empat tahun mendatang. Meski begitu, tidak ada sanksi yang menyertai rekomendasi PBB ini.
Kelompok masyarakat sipil mendesak presiden baru memasukkan 41 rekomendasi ini sebagai bagian dari program pemerintah. Mereka juga meminta pemerintah melaksanakan rekomendasi secara terbuka.
Editor: Citra Dyah Prastuti