KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia akan memeriksa Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny Sompie mengatakan, Setyardi diperiksa jika polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam penyebaran isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) lewat Tabloid Obor Rakyat. Saat ini polisi sedang menyiapkan langkah penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
"Jadi prosesnya adalah penyidik melakukan penyelidikan dulu. Begitu hasilnya ada bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan proses penyidikan. Yakni menyita barang bukti, mendengar keterangan saksi. Baru kemudian melangkah ke pemeriksaan," ujar Ronny di Jakarta, Senin (16/6).
Ronny Sompie menambahkan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dari 3 aspek hukum. Yakni hukum Pidana Umum, Hukum Pers, dan hukum Pemilu. Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Gabungan Penegakan Hukum Pemilu (Gakkumdu).
Tabloid Obor Rakyat sendiri sudah menyebar ke sejumlah pesantren di kawasan Ciamis, Jawa Barat. Isu SARA terbaru yang dimuat dalam tabloid itu di antaranya menuding ibu dari Joko Widodo adalah istri simpanan orang Tionghoa.
Editor: Luviana