KBR, Jakarta – Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus kampanye hitam yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat. Kepala Bareskrim Polri Suhardi Alius mengatakan, polisi juga bakal meminta masukan dari ahli bahasa.
“Saksi saksi sudah. Termasuk saksi ahli juga sudah kita siapkan. Saksi sudah ada empat orang. Kemudian ada saksi ahli nanti dewan pers, kemudian Kominfo,” papar Suhardi Alius.
“Kami juga minta masukan dari ahli pidana, termasuk ahli bahasa. Sehingga kita tidak sinis dan sangat hati hati,” tambahnya usai Rapat Kerja dengan Komisi Hukum DPR, Rabu (18/06).
Obor Rakyat terancam dijerat dengan Undang Undang Pers, Undang Undang Pemilu dan Tindak Pidana Umum. Senin lalu, tim advokasi capres Jokowi JK melaporkan secara resmi sejumlah redaktur tabloid tersebut.
Tim Advokasi Jokowi JK itu menyeret dua pimpinan Obor Rakyat; pemimpin redaksi Setyardi Budiono, yang belakangan beredar kabar sebagai pembantu staf khusus presiden, dan pendiri obor rakyat Darmawan Sepriosa.
Editor: Antonius Eko