Bagikan:

Periksa Kasus Tabloid Obor, Polisi Minta Pendapat Ahli Bahasa

Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus kampanye hitam yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat. Kepala Bareskrim Polri Suhardi Alius mengatakan, polisi juga bakal meminta masukan dari ahli bahasa.

NASIONAL

Rabu, 18 Jun 2014 19:23 WIB

Author

Nur Azizah

Periksa Kasus Tabloid Obor, Polisi Minta Pendapat Ahli Bahasa

tabloid obor, polisi

KBR, Jakarta – Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus kampanye hitam yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat. Kepala Bareskrim Polri Suhardi Alius mengatakan, polisi juga bakal meminta masukan dari ahli bahasa.


“Saksi saksi sudah. Termasuk saksi ahli juga sudah kita siapkan. Saksi sudah ada empat orang. Kemudian ada saksi ahli nanti dewan pers, kemudian Kominfo,” papar Suhardi Alius. 


“Kami juga minta masukan dari  ahli pidana, termasuk ahli bahasa. Sehingga kita tidak sinis dan sangat hati hati,” tambahnya usai Rapat Kerja dengan Komisi Hukum DPR, Rabu (18/06).


Obor Rakyat terancam dijerat dengan Undang Undang Pers, Undang Undang Pemilu dan Tindak Pidana Umum. Senin lalu, tim advokasi capres Jokowi JK melaporkan secara resmi sejumlah redaktur tabloid tersebut. 


Tim Advokasi Jokowi JK itu menyeret dua pimpinan Obor Rakyat; pemimpin redaksi Setyardi Budiono, yang belakangan beredar kabar sebagai pembantu staf khusus presiden, dan pendiri obor rakyat Darmawan Sepriosa.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending