KBR, Jakarta – Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo mengklaim tidak melanggar kampanye pada saat pengundian nomor urut di Kantor KPU pekan lalu. Keterangan ini disampaikan capres Jokowi usai bertemu Bawaslu hari ini, Sabtu (6/7). Jokowi beralasan hanya menyosialisasikan nomor urut kepada masyarakat. Menurutnya, itu tidak melanggar Undang-Undang Pemilu lantaran tidak disertai penyampaian visi misi pencapresan.
“Saya sampaikan bahwa saat itukan pengambilan nomor, sehingga setelah dapat nomor saya perlu memperkenalkan nomor itu kepada masyarakat. Bukan alasan, menjelaskan bahwa saat itu saya diminta KPU untuk sambutan, karena itu acaranya pengambilan nomor tentunya saya menjelaskan nomor yang saya dapat. Itu saja. Dilihat aturannya, menyampaikan visi, misi dan program. Saya menyampaikan itu gak? Ya sudah rampung,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu.
Joko Widodo akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye dimulai. Ini kali ketiga Bawaslu memanggil Jokowi atas dugaan tersebut. Jokowi datang di Kantor Bawaslu dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum dan tim suksesnya, seperti pegiat antikorupsi Teten Masduki.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Penuhi Panggilan Bawaslu, Jokowi: Saya Nda Salah
KBR, Jakarta

NASIONAL
Sabtu, 07 Jun 2014 12:08 WIB


Penuhi Panggilan Bawaslu, Jokowi: Saya Nda Salah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai