KBR, Jakarta- Negara berpotensi merugi sekitar Rp 248 triliun dari sektor kehutanan dan tambang.
Wakil ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, kerugian tersebut salah satunya disebabkan mangkirnya ratusan perusahaan tambang membayar pajak ekspor mineral. Menurut Zulkarnain untuk memperkecil potensi kerugian negara di sektor tambang, anggaran KPK perlu ditambah. Dana tersebut digunakan untuk menambah jumlah penyidik KPK guna mengusut kasus korupsi di sektor pertambangan.
Untuk pagu anggaran indikatif dalam RAPBN 2015, lembaga antirasuah itu mengajukan anggaran sebesar Rp 800 miliar lebih. Jumlah itu naik dari pagu indikatif KPK tahun lalu yaitu sebesar Rp 700 miliar. Zulkarnain menambahkan sekitar Rp 600 miliar lebih dari pagu anggaran itu akan digunakan untuk program pemberantasan tipikor dan sekitar sisanya untuk keperluan teknis seperti belanja pegawai.
Sepanjang tahun ini, Zulkarnain mengklaim lembaganya telah menyetor uang Rp 1,2 triliun dari hasil pemberantasan korupsi. Sementara itu, dari sisi pencegahan KPK mengaku telah menyelamatkan uang negara Rp 2,8 triliun.
Hari ini Komisi Hukum DPR mengadakan rapat kerja dengan KPK, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung perihal RAPBN 2015.
Editor: Dimas Rizky
Pengusaha Tambang Mangkir Bayar Pajak, Negara Rugi 240 Triliun
Negara berpotensi merugi sekitar Rp 248 triliun dari sektor kehutanan dan tambang.

NASIONAL
Senin, 09 Jun 2014 13:30 WIB


pajak, tambang, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai