KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengundang pelapor khusus PBB ke Indonesia untuk mengklarifikasi soal laporan intoleransi di Indonesia.
Pelapor khusus PBB tersebut sudah membuat laporan intoleransi bulan lalu yang saat ini sedang disidangkan di PBB. Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Fatah mengatakan pihaknya masih mengatur waktu yang tepat. Saat ini staf KBRI di Jenewa sudah bergerak untuk mengundang pelapor khusus PBB itu.
"Kami undang special rapporteur (pelapor khusus PBB) Maina Kiai ke Indonesia untuk melihat Indonesia yang sebenarnya. Biar lihat mana yang sekiranya dilaporkan beberapa pihak sebagai intoleransi meningkat itu yang mana?" kata Abdul Fatah kepada KBR, Rabu (11/6) malam.
Abdul Fatah menambahkan pihaknya tidak setuju dengan metode laporan kasus per-kasus. Menurut Abdul Fatah metode tersebut tidak bisa menyimpulkan keadaan masyarakat beragama di Indonesia seluruhnya.
Sebelumnya, pelapor khusus PBB bidang kebebasan berkumpul, Maina Kiai bulan lalu merilis laporan mengenai Indonesia. Laporan itu menemukan bahwa hak berkumpul kelompok Syiah, Ahmadiyah, dan Kristen sering diancam kelompok intoleran di Indonesia.
Editor: Luviana