KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan segera merazia bungkus rokok yang belum bergambarkan bahaya kesehatan. Ini menyusul pelaksanaan peraturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan gambar dari dampak buruk kesehatan akibat merokok, mulai Selasa (23/6) hari ini.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, razia akan dilakukan terus-menerus secara bertahap. Razia akan dilakukan di toko, Mall dan perusahaan-perusahaan.
"Kita tentu melakukan secara bertahap.Sasarannya bisa berupa toko, mall, atau perusahaan," kata Ali.
Ali Ghufron menambahkan, kementeriannya sudah siap menjerat perusahaan rokok yang belum mencantumkan gambar bahaya merokok. Sanksi itu mulai dari peringatan, pencabutan izin sementara hingga pencabutan izin selamanya.
Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan 5 gambar dampak buruk dari merokok yang akan melekat pada tiap 40% bungkus rokok. Gambar-gambar itu di antaranya kanker mulut, perokok dengan asap yang membentuk tengkorak, kanker tenggorokan, gambar orang yang merokok dekat dengan anaknya, serta gambar paru-paru menghitam karena kanker.
Editor: Luviana
Pemerintah Razia Rokok Yang Tak Bergambar Bahaya Kesehatan
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan segera merazia bungkus rokok yang belum bergambarkan bahaya kesehatan.

NASIONAL
Selasa, 24 Jun 2014 14:38 WIB


pemerintah, razia, rokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai