KBR, Jakarta- Pemerintah menghimbau pegawai negeri sipil (PNS) tak menjadikan bulan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja seperti kebiasaan terlambat datang dan juga membolos.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno mengatakan sanksi bagi PNS yang terlambat dan bolos akan tetap berjalan.
“Terlambat ada sanksinya, semua kami rekam. Kalau tidak masuk kerja berturut-turut 46 hari bisa diberhentikan. Ada teguran lisan atau diberikan pembinaan dari atasan juga, “kata Kepala Badan Kepagawaian Negara Eko Sutrisno di Gedung DPR RI.
Selama bulan puasa, ada perubahan jam kerja PNS pada bulan puasa. Seperti jam masuk kantor mulai jam 8.00 WIB bagi PNS di banyak daerah seperti Jakarta. Pulangnya pun lebih awal karena PNS hanya diberikan waktu istirahat sampai setengah jam saja sehingga pengurangan jam kerja bagi PNS mencapai 1,5 jam.
Editor: Luviana
Pemerintah Minta PNS Tetap Disiplin Selama Puasa
KBR, Jakarta- Pemerintah menghimbau pegawai negeri sipil (PNS) tak menjadikan bulan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja seperti kebiasaan terlambat datang dan juga membolos.

NASIONAL
Senin, 30 Jun 2014 15:41 WIB


PNS, puasa, disiplin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai