KBR, Jakarta – Pemerintah daerah diminta lebih serius mengalokasikan anggaran bagi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) supaya perlindungan terhadap konsumen berjalan dengan baik.
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Deddy Saleh mengatakan, anggaran dari pemerintah daerah masih kurang sehingga penyelesaian sengketa konsumen berjalan lambat. BPKN akan memasukkan usulan ini dalam revisi Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen.
“BPSK sudah banyak didirikan, hampir 100 lah oleh pemerintah daerah tapi banyak yang tidak dibiayai oleh pemerintah. Kalau konsumen menghadapi masalah barang misalnya, mau komplain ke toko kan susah, tapi kalau ke BPSK harusnya cepat, “ jelas Deddy dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan lembaga perlindungan konsumen Tiongkok, SAIC di Kementerian Perdagangan, Senin (9/6).
Deddy Saleh menambahkan idealnya setiap kabupaten memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Badan ini berada di bawah Kementerian Perdagangan.
Editor: Citra Dyah Prastuti