Bagikan:

Pemerintah Akui Libatkan Buruh Bahas RPP Pengupahan

Pemerintah mengklaim pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan sudah melibatkan perwakilan buruh.

NASIONAL

Minggu, 15 Jun 2014 22:59 WIB

Author

Sasmito

Pemerintah Akui Libatkan Buruh Bahas RPP Pengupahan

RPP Pengupahan

KBR, Jakarta- Pemerintah mengklaim pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan sudah melibatkan perwakilan buruh. Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan, salah satunya yaitu perwakilan buruh di dewan pengupahan nasional. Dengan demikian, kata dia, hasil pembahasan RPP tersebut dapat mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha.

"Masih dalam pembahasan karena masih digodok di Dewan Pengupahan Nasional. Jadi kita masih belum masuk ke substansi. Jadi RPP ini masih dalam taraf pembahasan," jelas Suhartono kepada KBR.

Suhartono menambahkan pemerintah berharap RPP Pengupahan ini dapat disahkan secepatnya. Sebelumnya, para buruh meminta pemerintah membatalkan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan menjadi Peraturan Pemerintah. Menurut para buruh, ada beberapa ketentuan di RPP tersebut yang dinilai merugikan kalangan pekerja. Di antaranya, ketentuan kenaikan upah dilakukan 2 tahun sekali dan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha.


Editor:Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending