Bagikan:

Pemda Sumut Tak Menaati Aturan Pajak Daerah

KBR, Medan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menaati UU Pajak Daerah.

NASIONAL

Jumat, 20 Jun 2014 07:50 WIB

Pemda Sumut Tak Menaati Aturan Pajak Daerah

pemda, sumut, pajak

KBR, Medan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menaati  UU Pajak Daerah. Hal ini membuat penyaluran bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota berkurang Rp 2,2 triliun.

Penilaian ini disampaikan Anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna Istimewa penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan keuangan APBD Sumut Tahun 2013 di DPRD Sumut.

Dari hasil ini BPK RI memperingatkan Pemprov Sumut agar mencermati dan memberi perhatian serta menindak lanjuti segala permasalahan itu.

"Pemerintah provinsi Sumatera Utara tidak mematuhi undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah, hingga terdapat kekurangan penyaluran bagi pajak daerah ke kabupaten kota sebesar Rp 2,2 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan memandang perlu untuk mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera Utara agar mencermati memberi perhatian dan menindaklanjuti," ucap Agung.

Agung juga menyampaikan permasalahan laporan keuangan di Pemda Sumut lainnya seperti saldo investasi non-permanen dana bergulir senilai Rp 6,3 miliar dan dana bergulir yang diragukan senilai Rp 1,7 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kemudian Belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 787,3 juta tidak dapat diyakini pelaksanaannya. Kekurangan volume pekerjaan di empat SKPD senilai Rp 3,7 miliar dan belanja hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013 sebesar Rp 309 milyar belum dipertanggungjawabkan serta penggunanan belanja bantuan sosial sebesar Rp 43 miliar tidak sesuai ketentuan.

Namun atas semuanya itu BPK RI tetap memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemda Sumut Tahun 2013 ini.?


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending