KBR, Jakarta – Lembaga East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) bersama sejumlah kelompok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menginginkan pemerintah baru Indonesia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Hal ini didasari oleh banyaknya pelaku pelanggar HAM yang berpartisipasi dan memberikan dukungan pada Pilpres kali ini.
Selain itu, Kelompok ini juga mendesak pemerintahan baru nantinya melakukan pemulihan terhadap korban yang mengalami pelanggaran HAM berat, berkomitmen penuh melaksanakan pengadilan internasional untuk menghukum pelaku kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan pada masa Indonesia menjajah Timor Leste.
"Kami menyadari bahwa salah satu calon presiden telah dinyatakan sebagai pelaku pelanggar hak asasi manusia dan calon lain berkoalisi dengan mantan Jenderal yang telah didakwa sebagai pelanggar HAM di Timor-Leste,” kata John M. Miller, Koordinator ETAN.
Menurut ETAN, terdapat beberapa purnawirawan jendral yang terlibat pelanggran HAM yang berpartisipasi dalam Pilpres kali ini baik sebagai calon presiden maupun tim sukses Capres. ETAN mencatat pelanggar HAM tersebut yaitu Capres Prabowo Subianto. Sedangkan pelanggar HAM yang terlibat dalam tim pemenangan Capres Jokowi yaitu Jenderal Wiranto, Jenderal AM Hendropriyono, Muchdi Purwoprandjono, Letnan Jenderal Sutiyoso, dan Jenderal Ryamizard Ryacudu.
Sumber: www.etan.org