Bagikan:

Pasca Penahanan Bupati Biak Numfor, KPK Incar Tersangka Lain

KBR, Jakarta - Panitia Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mencatat ada 150-an orang penyandang disabilitas yang mengikuti ujian. Panitia mengklaim jumlah peserta SNMPTN dari kelompok difabel cukup banyak. Juru Bicara Panitia Seleksi

NASIONAL

Selasa, 17 Jun 2014 23:53 WIB

Author

Yudi Rahman

Pasca Penahanan Bupati Biak Numfor, KPK Incar Tersangka Lain

KPK, korupsi, anggaran, hukum

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menduga masih ada pelaku lain yang terlibat korupsi dana pembangunan tanggul laut yang melibatkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. KPK telah menangkap Yesaya bersama pengusaha Tedy Renyut.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan bisa bertambah, karena saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari kedua tersangka itu.

Bupati Yesaya diyakini menggunakan modus korupsi ijon, yaitu meminta dana dulu dari pengusaha Tedy untuk mengerjakan proyek, padahal  anggaran APBNP 2014 baru akan disahkan pekan ini.

"Teman-teman penyidik KPK masih berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan kasus kedua tersangka yaitu YS dan TR. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain (yang terlibat). Jika dari hasil pemeriksaan dan pengembangan didapatkan bukti dan fakta mengarah ke sana, maka terbuka kemungkinan yang besar untuk pengembangan lebih jauh," jelas Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Selasa malam (17/6).


KPK menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pengusaha Tedi Renyut sebagai tersangka korupsi proyek penanggulangan bencana. Proyek itu merupakan kegiatan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. (Baca: KPK: Bupati Biak Numfor Tersangka Proyek Penanggulangan Bencana).

KPK juga menyegel beberapa ruangan di gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal terkait kasus korupsi dana pembangunan tanggul laut yang bersumber dari APBN-P 2014.

Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk juga baru saja ditetapkan sebagai oleh Kejaksaan Tinggi Papua karena terlibat korupsi proyek rehabilitasi kelas rusak di Kabupaten Supiori. (Baca: Bupati Biak Numfor Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Ruang Kelas)

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending