KBR, Jakarta - Jemaat muslim Ahmadiyah di Ciamis mendesak segera bertemu bupati Ciamis. Mereka menginginkan agar Masjidnya segera dibuka kembali setelah ditutup petugas Satpol PP pada Kamis (26/6) kemarin.
Pengurus Jaringan Ahmadiyah Indonesia Ciamis, Padhal Ahmad mengatakan penyegelan itu punya dasar hukum yang lemah. Dia juga menyesalkan Satpol PP yang menutup Masjid tanpa pemberitahuan kepada pengurus Masjid.
"Kami keberatan atas penyegelan ini. Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Peraturan Gubernur itu tidak mengatur larangan kegiatan. Sepanjang Masjid tidak digunakan untuk penyebaran paham maka tidak melanggar. Kami di Masjid hanya ibadah, sholat saja. Oleh karena itu kami mendesak ingin bertemu bupati," kata Padhal kepada KBR, Jumat (27/6) siang.
Padhal Ahmad menambahkan pihaknya dijanjikan akan dipertemukan dengan bupati.
Sebelumnya, penyegelan ini dilakukan oleh Bupati Ciamis atas desakan ormas intoleran, Kamis (26/6) kemarin.
Editor: Luviana
Pasca Disegel, Jemaat Ahmadiyah Desak Bertemu Bupati Ciamis
KBR, Jakarta - Jemaat muslim Ahmadiyah di Ciamis mendesak segera bertemu bupati Ciamis.

NASIONAL
Jumat, 27 Jun 2014 15:07 WIB


Ahmadiyah, penyegelan, ciamis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai