KBR, Jakarta - Paguyuban Kepala Desa se-Nusantara Parade Nusantara (Parade Nusantara) mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menetapkan batas atas biaya pelatihan penggunaan anggaran desa. Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso mengatakan, dana desa itu bisa digunakan untuk melatih kepala desa untuk mengelola dana besarsebesar Rp 1 miliar. (Baca: Pemerintah Jamin Dana Alokasi Desa Diberikan Pada 2015)
"Belum, dari Kemendagri belum ada pelatihan. Yang ada bimtek, bimbingan teknis, dan itu kalau dilakukan Kemendagri lebih banyak tidak efektif. Iya, dialokasikan sekian persen agar tidak dianggap penyimpangan dan korupsi, itu Kemendagri cukup membuat Kepmendagri atau Permendagri sehingga itu akan dikolektifkan, anggaran itu artinya swakelola atau swadaya dari bawah sendiri. Pola dari bawah ke atas harus mulai, jangan dari atas ke bawah, itu tidak efektif," kata Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso pada KBR, Jumat (13/06).
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengusulkan Kementerian Dalam Negeri melatih kepala desa untuk mengelola anggaran desa sebesar Rp 1 miliar. Selama ini, desa hanya mengelola uang sekitar Rp 200 juta setiap tahun. (Baca: RPP Dana Desa Tunggu Teken Presiden)
Editor: Nanda Hidayat
Parade Nusantara Minta Permendagri soal Pelatihan Pengelolaan Dana Desa
KBR, Jakarta - Paguyuban Kepala Desa se-Nusantara Parade Nusantara (Parade Nusantara) mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menetapkan batas atas biaya pelatihan penggunaan anggaran desa.

NASIONAL
Jumat, 13 Jun 2014 22:57 WIB


dana desa, parade nusantara, permendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai