KBR, Jakarta - Markas Besar TNI diminta mengusut kasus dugaan bocornya Surat Keputusan Dewan Kehormatan (DKP) tentang pemberhentian Prabowo dari militer hingga tuntas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Djoko Suyanto mengatakan, TNI menjadi satu-satunya institusi yang bisa mengusut kasus tersebut. Sebab TNI adalah pemegang tunggal arsip rahasia negara tersebut.
"Panglima TNI sedang mencarinya, itu asli atau tidak. Kalau misalnya itu terbukti bocor? Saya tidak akan berandai-andai. Sekarang Panglima TNI sedang melakukan penyelidikan kebenaran surat itu. Kemudian nanti dicari siapa yang mengedarkan. Ya dicari sampai dapat," ujar Djoko di Jakarta, Jumat (13/6).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto juga memastikan Badan Intelejen Negara (BIN) tidak ikut dalam penyelidikan kasus bocornya surat pemberhentian Prabowo Subianto dari militer. Sebab kebocoran surat tersebut murni kasus di dalam internal TNI.
Sebelumnya, Panglima TNI Moeldoko sudah memerintahkan bawahannya untuk mencari surat pemberhentian Prabowo. Dalam arsip TNI, surat tersebut sudah tidak ada. Moeldoko sendiri tidak mengetahui asli atau tidaknya surat pemberhentian Prabowo yang menyebar di media massa.
Editor: Luviana