KBR, Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menindak tegas Kepala sekolah SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, Kepala SMA 3 harus bertanggungjawab atas tewasnya Arfiand Caesary Alirhami saat menjalani oritensi siswa baru pada kegiatan Pencinta Alam di sekolah tersebut. Arfriand diketahui tewas saat menjalani masa orientasi siswa Pencinta Alam ketika sedang mendaki gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat, Senin (23/6) lalu.
"Tapi sekali lagi, yang kita ketahui, yang sama-sama perlu kita ketahui, yang punya sekolah itu siapa? Kabupaten atau Kota?. Kalau di DKI pak Gubernur. Oleh karena itu yang punya kewenangan langsung untuk menindak tegas itu adalah yang punya sekolah itu. Kemendikbud mendukung penuh untuk memfasilitasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (24/6).
Muhammad Nuh menambahkan, siswa pelaku kekerasan dalam oritesi siswa baru Pencinta Alam SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan juga harus dihukum. Sebab, peristiwa tewasnya Arfiand Caesary Alirhami dalam masa orientasi tersebut merupakan tindakan kriminal. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 7 saksi dari pihak guru dan teman korban. Hasilnya, polisi menduga sejumlah siswa mengalami kekerasan selama masa orientasi.
Editor: Luviana
Mendikbud: Kepala SMA 3 Harus Bertanggungjawab Kematian Arfiand
KBR, Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menindak tegas Kepala sekolah SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.

NASIONAL
Selasa, 24 Jun 2014 20:21 WIB


SMA3, kematian, Arfiand
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai