KBR, Yogyakarta - Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) akan melaporkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwana Ke-X kepada Komnas HAM.
Makaryo menilai Gubernur Yogyakarta tidak berhasil memberikan rasa aman kepada warganya saat melakukan ibadah.
Koordinator Makaryo, Beny Susanto menyatakan selama tahun 2014 terdapat 9 kasus intoleransi di DIY, namun tidak ada satupun yang berhasil diusut tuntas. Bahkan kasus intoleransi lain muncul lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.
" Gubernur DIY jelas tidak menjalankan Inpres RANHAM, yaitu tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia yang seharusnya memberikan penghormatan, pemenuhan dan kewajiban kepada warga," ujarnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Selasa (3/6).
Selain Gubernur, 3 tiga bupati yaitu bupati Bantul, Sleman dan Gunungkidul juga dilaporkan ke Komnas HAM karena masalah intoleransi di DIY paling banyak terjadi di 3 kabupaten tersebut.
" Tidak ada kebijakan nyata dari mereka untuk mengurangi kasus tersebut, bahkan di bulai Mei ini saja kami mencatat telah terjadi 6 kasus intoleransi di 3 kabupaten ini,” ujar Beny Susanto.
Editor: Luviana
Masyarakat Yogyakarta Laporkan Sri Sultan HB X ke Komnas HAM
KBR, Yogyakarta - Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) akan melaporkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwana Ke-X kepada Komnas HAM.

sultan, yogyakarta, komnas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai