KBR, Jakarta – Komnas HAM akan terus mendesak pengadilan supaya mengizinkan pemanggilan paksa terhadap Kivlan Zein.
Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkhoiron, mengatakan ada perbedaan pendapat antara Komnas HAM dan Pengadilan mengenai pemanggilan paksa itu. Kata dia, jawaban pasti Pengadilan akan keluar sekitar dua pekan mendatang.
"Kami sudah mau menyiapkan pemanggilan paksa. Tapi kemarin kami berkomunikasi dengan pengadilan, apa sih pendapat pengadilan terkait pemanggilan paksa itu? Nampaknya ada perbedaan (pendapat) di situ. Tapi kami akan coba terus," kata Nurkhoiron kepada KBR di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (6/6) malam.
Izin pemanggilan paksa dari pengadilan ini akan digunakan bila Kivlan kembali mangkir pada panggilan ketiga. Panggilan ketiga akan dilayangkan dalam waktu dekat. Komnas HAM meminta izin pemanggilan paksa terhadap Kivlan Zein setelah Kivlan mangkir dua kali.
Kivlan sudah dipanggil pada 14 dan 26 Mei lalu tapi tidak datang. Kivlan bakal dimintai keterangan terkait penculikan 13 aktivis pada 1997/1998.
Ini terkait pernyataan Kivlan yang mengaku mengetahui lokasi penembakan dan kuburan aktivis yang diculik. Kasus penculikan 1997/1998 dikaitkan dengan nama Capres dari koalisi Gerindra, Prabowo Subianto.
Namun Komnas HAM mengatakan pemanggilan Kivlan bukan untuk menyudutkan Prabowo. "Kami tidak ada urusannya dengan presiden A atau B. Kami tak ada urusannya dengan besok kiamat. Mandat ini harus dijalankan," ujar Nurkhoiron.
Editor: Citra Dyah Prastuti