Bagikan:

LSM Internasional Sebut MP3EI Langgar HAM

KBR, Jakarta - International Federation for Human Rights (FIDH) menyebut proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah mencederai Hak Asasi Manusia. khususnya menyangkut sengketa lahan.

NASIONAL

Kamis, 19 Jun 2014 18:54 WIB

LSM Internasional Sebut MP3EI Langgar HAM

MP3EI, HAM, Kontras

KBR, Jakarta - International Federation for Human Rights (FIDH) menyebut proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah mencederai Hak Asasi Manusia. khususnya menyangkut sengketa lahan.

Itu dikatakan Kepala Advokasi International Federation for Human Rights (FIDH), Antoine Madeline saat peluncuran laporan 'No Development Without Rights' di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (19/6). Jika proyek itu dilanjutkan, dia khawatir Indonesia masuk 10 besar negara pelanggar HAM.

“Jika melihat perkembangan sejauh ini, maka ditakutkan Indonesia akan menjadi negara yang masuk sepuluh besar pelanggar HAM terbesar di dunia. Hal ini terlihat pembangunan Indonesia tidak dilakukan dengan pantas,” kata Antoine.

FIDH mencatat kasus perampasan lahan dari masyarakat meningkat hingga 86 persen. Sebanyak 369 konflik terjadi di 1,3 miliar hektar lahan di seluruh Indonesia.

Akibatnya, banyak masyarakat menjadi korban. Korban meninggal akibat sengketa lahan itu sebanyak 21 orang. Sementara 239 orang lainnya ditangkap polisi. Bahkan ada 140 ribu orang terusir dari tempat tinggal.

Antoine menambahkan dalam pembangunan ekonomi, pemerintah dan aparat lebih membela pengusaha daripada masyarakat. Itu bisa dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Dan apa yang terkandung di dalam peraturan-peraturan ini (keputusan presiden berkaitan dengan keamanan nasional dan penyelesaian konflik-red) lebih berupa diizinkannya atau diperbolehkannya penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa,” katanya.

Sementara, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar berharap agar temuan dan rekomendasi FIDH ini dapat menjadi rujukan sekaligus evaluasi bagi pemerintah.

“Mudah-mudahan laporan ini membantu kondisi korban-korban atau komunitas. Serta memperbaiki penghormatan HAM di sektor lingkungan dan sumber daya alam, dan lain-lain,” tutupnya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending