KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu presiden. Sebanyak 190 juta 307 ribu 134 akan mengikuti Pemilu presiden 9 Juli 2014 mendatang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan jumlah tersebut termasuk pemilih luar negeri yang berjumlah sekitar 2 juta orang. Menurutnya, terdapat penambahan sekitar 2,4 juta pemilih dibanding Pemilu legislatif lalu.
Jumlah pemilih di sebagian besar provinsi cenderung meningkat. Penurunan jumlah pemilih terjadi pada 2 provinsi yakni Sumatera Barat dan Gorontalo.
"Kenaikan terjadi di 31 provinsi, sementara penurunan terjadi di 2 provinsi, untuk luar negeri juga meningkat. Peningkatan yang terjadi tidak signifikan. Karena sumbernya bertambah. Mereka yang berusia 17 tahun pada rentang waktu tanggal 10 April-9 Juli 2014 masuk. Dan jumlahnya sekitar 3,1 juta. 2 provinsi yang berkurang itu adalah Sumatera Barat dan Gorontalo," kata Husni Kamil Manik seusai sidang penetapan DPT, di Kantor KPU, (13/6).
Husni Kamil Manik menambahkan pada Pilpres tahun ini jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dikurangi sekitar 67 ribu. Jumlah TPS Pilpres 9 Juli 2014 menjadi sekitar 478 ribu TPS. Pengurangan ini dikarenakan Undang-Undang Pilpres mengatur jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 800 orang. Sementara pada pileg yang lalu hanya 500 orang. KPU kemudian menggabungkan beberapa TPS yang berdekatan tetapi memiliki jumlah pemilih kecil.
Editor: Luviana