KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini melayangkan surat somasi ke redaksi media online Asatunews.com. Somasi itu diajukan lantaran berita di Asatunews.com yang menyebutkan bahwa anggota KPU, Hadar Nafis Gumay dituding melakukan pembocoran soal materi debat calon presiden (Capres).
Selain melakukan somasi, Anggota KPU Hadar Nafis Gumay membantah adanya kebocoran materi debat Capres pertama yang ditulis di media tersebut. Hadar menyatakan bahwa media tersebut telah menuliskan berita bohong.
"Jadi tidak ada pertemuan yang sengaja saya lakukan dan bertemu dengan pak Trimedya dan pak Budi Gunawan. Kemudian yang kedua dalam berita itu juga diberitakan soal pembocoran dari seorang pejabat KPU yang tidak mau disebutkan identitasnya. Kami nyatakan juga itu tidak benar. Hari ini kami akan mengajukan somasi kepada mereka," terang Hadar saat ditemui di kantornya, Selasa (17/6).
Hadar Nasfis Gumay menambahkan KPU akan menunggu respon dari pemimpin redaksi media online Asatunews.com
“ Kami melakukan somasi dan kami tunggu jawabannya 3x24 jam untuk meminta penjelasan dari media tersebut,” ujar Hadar.
Berita yang disomasi KPU dimuat pada Selasa (10/6) tentang pertemuan Hadar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan dan anggota tim sukses pasangan Capres nomer urut 2 Jokowi-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan. Dalam berita disebutkan pertemuan tersebut terjadi di Satay House Senayan, Menteng, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Editor: Luviana
KPU Somasi Situs Berita
KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini melayangkan surat somasi ke redaksi media online Asatunews.com.

NASIONAL
Selasa, 17 Jun 2014 14:09 WIB


kpu, somasi. Asatunews
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai