KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Teddy Renyut sering mendapatkan proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Teddy merupakan tersangka korupsi proyek penanggulangan bencana yang melibatkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Atas dasar itulah KPK menyegel sejumlah ruangan di Kementerian PDT.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penyegelan dilakukan di beberapa ruangan termasuk salah satu ruang kerja Deputi I Kementerian PDT. KPK belum menggeledah untuk mencari dokumen-dokumen terkait dengan proyek yang ditangani tersangka.
"Bukan ruangan menteri secara khusus, ruangan salah satu Deputi karena proyek ini adalah yang dilakukan salah satu Deputi. Oleh karena itu sebenarnya kita menduga Teddy Renyut ini orang yang sering mengerjakan proyek di salah satu kedeputian di Kementerian Daerah Tertinggal," jelas Ketua KPK Abraham Samad.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pengusaha Teddy Renyut sebagai tersangka korupsi anggaran proyek penanggulangan bencana di Kementerian PDT dalam anggaran APBN Perubahan 2014. Dalam operasi tangkap tangan Selasa (17/6) malam KPK menyita uang dalam bentuk dolar singapura senilai hampir Rp. 1 miliar.
Editor: Luviana
KPK: Teddy Renyut Mengerjakan Proyek Kementerian PDT
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Teddy Renyut sering mendapatkan proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

NASIONAL
Rabu, 18 Jun 2014 08:44 WIB


teddy, renyut, PDT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai