Bagikan:

KPK: Bupati Biak Numfor Tersangka Proyek Penanggulangan Bencana

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai tersangka korupsi dalam proyek penanggulangan bencana di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, selain Yesaya, KPK ju

NASIONAL

Selasa, 17 Jun 2014 23:30 WIB

Author

Yudi Rahman

KPK: Bupati Biak Numfor Tersangka Proyek Penanggulangan Bencana

KPK, korupsi, kepala daerah, hukum

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai tersangka korupsi dalam proyek penanggulangan bencana di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, selain Yesaya, KPK juga menetapkan pengusaha konstruksi bernama Tedi Renyut sebagai tersangka.

Dua orang itu diduga korupsi dengan melakukan ijon proyek tanggul laut dengan menggunakan anggaran APBNP yang akan disahkan pekan ini.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan), artinya meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Tersangka pertama adalah saudara yang berinisial YS, YS ini Bupati Biak Numfor. Tersangka kedua ada TR, TR ini adalah swasta, kapasitasnya ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi," ucap Ketua KPK Abraham Samad.

Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, untuk tersangka Yesaya Sombuk akan ditahan di rutan Guntur hingga 20 hari ke depan. Sedangkan, tersangka Tedi Renyut akan ditahan di rutan gedung KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta. Dalam operasi itu, KPK menyita uang sekitar Rp 947.3 juta dan menangkap beberapa orang, salah satunya Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.


Pada hari yang sama, Bupati Biak Numfor Yesaya juga menjadi tersangka dalam kasus lain. Kejaksaan Tinggi Papua hari ini menetapkan status tersangka Yesaya terkait korupsi rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Supiori. (Baca: Bupati Biak Numfor Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Ruang Kelas)


Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending