KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelaah harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah masuk pada lembaganya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, lembaganya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memverifikasi harta kekayaan Capres-Cawapres 2014-2019.
Untuk itu, KPK meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat ketidakwajaran pada harta calon presiden dan wakil presiden tersebut dan melaporkanya kepada KPK.
Masyarakat dapat melaporkannya langsung ke KPK atau melalui surat elektronik yang ditujukan ke: pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id.
Verifikasi ini dilakukan KPK hingga 25 Juni 2014 dan kemudian akan dilaporkan ke KPU pada 1 Juli 2014 mendatang.
“Capres dan Cawapres melaporkan laporan harta kekayaanya. Ini dalam rangka melakukan verifikasi dan klarifikasi. Maka masyarakat dihimbau untuk ikut serta aktif memberikan informasi. Ini tidak untuk saling mencurigai, pelaksanaan laporan ke KPK ini dalam rangka memenuhi tahapan Pilpres,” kata Johan di KPK.
Johan Budi mengimbau agar kedua calon dapat memberikan informasi harta kekayaan sesuai yang mereka miliki. KPK bersama KPU juga tengah menyusun bahan debat bagi calon presiden dan calon presiden.
Editor: Luviana
KPK Verifikasi Harta Capres- Cawapres
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelaah harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah masuk pada lembaganya.

NASIONAL
Senin, 02 Jun 2014 20:55 WIB


kpk, capres, harta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai