Bagikan:

KPK Gelar Rekonstruksi Korupsi Bupati Bogor

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi terhadap operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor Jawa Barat.

NASIONAL

Rabu, 11 Jun 2014 15:24 WIB

KPK Gelar Rekonstruksi Korupsi Bupati Bogor

kpk, korupsi, bogor


KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi terhadap operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor Jawa Barat. 


Juru Bicara KPK Johan budi mengatakan rekonstruksi tersebut bakal dilakukan dalam 3 lokasi yang berbeda. 3 lokasi itu yaitu rumah Direktur Utama PT Sentul City Cahyadi Kumala, taman budaya Sentul City dan kantor Bupati Bogor Rahmat Yasin.


Johan menyebut dalam rekonstruksi tersebut penyidik KPK juga melibatkan ketiga tersangka dalam kasus dugaan suap kawasan  hutan itu. Selain itu penyidik KPK juga melibatkan Direktur Utama PT Sentul City Cahyadi Kumala dalam rekonstruksi penangkapan Bupati Bogor Rahmat yasin.


“Baru saja tim penyidik KPK melakukan rekonstruksi dalam kasus tukar menukar kawasan hutan Bogor melakukan rekonstruksi. Pertama rekonstruksi dilakukan di rumah pak Cahyadi Kumala di Komplek Widya Chandra, kedua taman budaya Sentul City, kemudian di Kantor Bupati Bogor,” kata Johan Budi.


Sementara KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, Ketiga tersangka itu yaitu Bupati Bogor rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap. 


Rahmat Yasin diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati Bogor dalam tukar menukar kawasan hutan seluas 2 ribuan hektar. Adapun nilai suapnya mencapai Rp. 4,5 miliar.



Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending