KBR, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai tuntutan 17 tahun dan denda Rp. 800 juta bagi bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai sinyal keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus Bank Century.
Peneliti Pukat UGM Oce Madril mengatakan, tuntutan itu merupakan bukti ketegasan KPK memberi hukuman berat bagi terdakwa kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Putusan kasus ini nantinya diharapkan bisa digunakan untuk mengusut aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus Century. Namun, ia berharap hakim juga memberikan putusan vonis yang maksimal.
"Ini sinyal bahwa KPK serius. Dengan mendakwa dengan tuntutan yang sangat tinggi itu berarti penegak hukum dalam 2 kasus ini sangat percaya diri dengan pembuktian yang mereka lakukan," ujar Oce Madril kepada KBR.
Sebelumnya, KPK menuntut bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 800 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (16/6) kemarin. Jaksa Penuntut Umum KPK , KMS Roni mengatakan Budi Mulya terbukti bersama dengan pejabat Bank Indonesia lainnya menyalahgunakan wewenangnya, yakni memberikan persetujuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century meski tidak dalam kondisi krisis dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan FPJP. Dalam kasus ini negara diduga merugi hingga Rp. 7 triliun rupiah.
Editor: Luviana
KPK Dinilai Serius Usut Kasus Century
KBR, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai tuntutan 17 tahun dan denda Rp. 800 juta bagi bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai sinyal keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut

NASIONAL
Selasa, 17 Jun 2014 08:09 WIB


kpk, century, madril
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai