Bagikan:

KPK Akan Banding Putusan MA Soal Hakim Syarifuddin

KBR, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana ajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung atas gugatan yang diajukan bekas Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin.

NASIONAL

Jumat, 13 Jun 2014 22:13 WIB

KPK Akan Banding Putusan MA Soal Hakim Syarifuddin

hakim syarifuddin, banding, kpk

KBR, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana ajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung atas gugatan yang diajukan bekas Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin. Sebelumnya hari ini MA mengabulkan permintaan Syarifudin agar KPK mengembalikan barang bukti yang telah disita senilai Rp 5 miliar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, lembaganya bakal mempelajari putusan tersebut. (Baca: Ketika KPK Dikalahkan Koruptor)

"Lima milliarnya  apakah hukuman terhadap tindakan atau barang yang mesti dikembalikan kita kan belum tahu. Kalau barang yang dikembalikan tidak ada kan sudah dikembalikan semua. Jadi mesti dipelajari dulu, kalau kita sih hormati dulu putusan itu dan kita pelajari." Kata Bambang di Bogor (13/6).

Sebelumnya, bekas Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin mengajukan gugatan ke MA lantaran  merasa dirugikan oleh KPK dalam proses penyidikan. Syarifuddin sendiri telah dihukum selama empat tahun. Hal ini akibat menerima suap pada saat mengurusi bangkrutnya PT Skycamping Indonesia (PT SCI) pada Oktober silam.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending