KBR, Jakarta- Sejumlah petani Karawang yang sebelumnya ditangkap anggota kepolisian terkait sengketa lahan kini sudah dibebaskan. Pegiat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Galih Andriyanto mengatakan para petani dibebaskan Selasa (24/6) tengah malam tadi setelah melakukan negosiasi dengan kepolisian.
Sementara, kondisi di tiga desa di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini sudah tak terlihat penjagaan aparat.
"Sampai saat ini situasinya sudah kondusif. Petani yang ditangkap sudah dipulangkan, tidak ditahan. Mereka yang luka-luka, masih diobati. Tapi sudah kondusif. Karena pasca bentrok, warga juga takut karena banyaknya polisi di wilayah sengketa. Karena kekuatan yang tak berimbang, warga menyadari diri juga."
Galih Andriyanto menambahkan warga masih ngotot untuk mempertahankan tanah mereka. Pasalnya mereka menganggap putusan pengadilan cacat karena tak bisa memberikan bukti kepemilikan lahan.
Selasa (24/6) Kemarin sekitar ribuan warga menutup akses jalan Karawang Barat dan Perum Telukjambe. Aksi dilakukan sebagai penolakan atas eksekusi lahan seluas 350 hektare. Aksi dilakukan pasca pengadilan memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama terkait sengketa lahan di sana. Padahal, warga telah membayar pajak selama puluhan tahun.
Dalam aksi sebelumnya polisi menangkap 13 orang buruh antaralain Hendra Purnama, Wawan Setiawan, Rohasim, Karyanto, Marta, Uki, Mulyana, Jaenuddin, Suryadi, Darsim, Ahmad Rojikin, Samsu, Mansur Mustakim.
Editor: Luviana
Konflik Lahan Karawang, Petani Sudah Dibebaskan
KBR, Jakarta- Sejumlah petani Karawang yang sebelumnya ditangkap anggota kepolisian terkait sengketa lahan kini sudah dibebaskan.

NASIONAL
Rabu, 25 Jun 2014 07:52 WIB


konflik, petani, Karawang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai