KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Indonesia serius menuntaskan kasus Tabloid Obor Rakyat. Menurut Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, penuntasan kasus pidana yang berhubungan dengan Pemilu mempertaruhkan nama baik institusi polisi. Untuk itu, kepolisian diharapkan tidak berpihak dan menyelesaikan pengaduan-pengaduan yang terkait dengan pidana Pemilu dan kampanye hitam melalui Tabloid Obor Rakyat.
"Kompolnas sendiri terus mendukung Polri agar segera menyelesaikan kasus Obor Rakyat ini dan di sini dipertaruhkan profesionalisme Polri. Memang kasus pencemaran nama baik melalui Tabloid Obor Rakyat ini memiliki ciri khas karena berkaitan dengan Pemilu. Polisi seharusnya tidak terlibat dengan hal-hal yang politis, kalau sudah merupakan dugaan tindak pidana dan unsur-unsurnya memenuhi syarat tentunya dia harus menyelesaikan penuntasan dan mengungkap kasus ini," ungkap Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman ketika dihubungi KBR, Senin (30/6).
Sebelumnya, Kepolisian dinilai lamban dalam menuntaskan perkara penerbitan Tabloid Obor Rakyat. Redaksi Tabloid Obor Rakyat diadukan oleh tim advokasi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla ke Bawaslu dan Mabes Polri karena dinilai melakukan kampanye hitam dan pencemaran nama baik calon presiden Joko Widodo.
Editor: Luviana
Kompolnas Minta Polisi Serius Tuntaskan Kasus Obor Rakyat
KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Indonesia serius menuntaskan kasus Tabloid Obor Rakyat.

NASIONAL
Senin, 30 Jun 2014 17:05 WIB


kompolnas, obor, rakyat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai