KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM mengundang kedua pasangan Capres – Cawapres Joko Widodo – Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa untuk berdialog seputar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pekan depan. Gagasan itu menyusul tidak diakomodirnya usul Komnas HAM tentang penuntasan pelanggaran HAM berat oleh KPU dalam Debat Capres Senin malam lalu.
Semalam, KPU menggelar debat calon presiden dan calon wakil presiden putaran perdana pada 9 Juni 2014. Tema debat antara Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla Senin malam mengenai pembangunan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum.
Anggota Komnas HAM Nucholis mengatakan sejak awal lembaganya sudah mengajak KPU untuk menjadikan isu penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai salah satu poin dalam tema debat.
“Ada 7 tema HAM masa lalu yang kami laporkan ke KPU terkait calon presiden. Hak kehidupan layak dan penjaminan hidup aman rakyat, juga kami ajukan ke KPU terkait Capres,” ujarnya. Komnas HAM menilai, jika KPU memasukan tema tersebut, masyarakat bisa menilai calon presiden mana yang memiliki komitmen atau tidak dalam hal itu.
“Penyelesaian ini akan dijadikan acuan supaya tidak ada lagi hal serupa. Bagaimana mungkin masalah ini akan selesai ketika negara ini dipimpin oleh orang yang ada indikasi terkait dengan kasus HAM masa lalu. Misalnya kasus Petrus, Semanggi 1 dan 2, Trisakti, dan Talangsari,” ujarnya.
Dia juga menilai, cara kedua calon presiden dalam memanfaatkan waktu kampanye hanya mengedepankan pencitraan saja. “Kedua capres hanya menggencarkan kunjungan-kunjungan saja,” ujarnya. Dia khawatir, minat masyarakat untuk memilih pada pilpres mendatang akan menurun. Pasalnya, masyarakat sekarang sudah cerdas dan kritis.
Selain Komnas HAM, LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Gerakan Melawan Lupa kecewa dengan KPU karena tidak mengakomodir pertanyaan-pertanyaan mereka dalam debat capres.
Beberapa jam sebelum acara Debat Capres yang digelar KPU semalam, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (LSM KontraS) bersama Koalisi Gerakan Melawan Lupa melaporkan KPU ke Ombudsman RI. Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Muhammad, KPU telah mengabaikan rekomendasi KontraS untuk memasukkan isu peradilan HAM sebagai salah satu konten debat calon presiden.
“Kita adukan KPU ke Ombudsman terkait pengacuhan KPU soal masukan Kontras terkait ada capres yang masih terganjal dengan kasus, apapun dan siapapun itu,” kata Muhammad, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam Program Pilar Demokrasi KBR.
Kata dia, isu HAM sangat penting, bahkan melebihi pentinya isu lain. Isu HAM mencakup seluruh aspek hidup masyarakat, termasuk soal pembangunan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum.
“Harusnya KPU menjadikan laporan Komnas HAM dan rakyat soal pelanggaran HAM sebagai acuan untuk meloloskan seseorang menjadi seorang capres,” ujarnya. Apalagi kalau bicara penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Editor: Fuad Bakhtiar
Komnas HAM Undang Capres Dialog HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM mengundang kedua pasangan Capres

Ilustrasi.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai