KBR, Jakarta- Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, Senin (2/6) hari ini mendatangi Komisi Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta.
Kivlan Zein datang untuk melaporkan Komnas HAM ke Ombudsman karena pemanggilan dirinya atas informasi penghilangan aktivis 1997-1998 yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Kivlan Zein menilai bahwa pemanggilan Komnas HAM dinilai tidak berdasar karena dirinya tidak melanggar HAM.
Kivlan dipanggil Komnas HAM pada 14 Mei dan selanjutnya ia juga tak hadir di pemanggilan kedua. Kivlan kemudian ganti melaporkan Komnas HAM ke Komisi Ombudsman.
Anggota Ombudsman RI Bidang Penyeleseian Laporan, Petrus Beda Peduli menyatakan bahwa pihak Komisi Ombudsman menerima pengaduan Kivlan
"Jadi saya terima laporan bahwa Kivlan ke sini, tapi memang ada anggota lain yang menerima. Saya belum tahu substansi yang dilaporkan apa. Jadi nanti kita cek dulu substansinya," kata Petrus kepada KBR, Senin (2/6)
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Nur Kholis berencana memangil paksa Kivlan Zein untuk menyelidiki kasus hilangnya 13 aktivis pada 1997-1998 silam. Komnas HAM telah dua kali memanggil Kivlan. Pada pemanggilan pertama 14 Mei lalu, Kivlan tak hadir dan diwakili pengacaranya. Lalu, pada pemanggilan kedua dia juga mangkir.
Editor: Luviana
Kivlan Zein Adukan Komnas HAM ke Komisi Ombudsman
KBR, Jakarta- Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, Senin (2/6) hari ini mendatangi Komisi Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta.

NASIONAL
Senin, 02 Jun 2014 14:34 WIB


kivlan, komnas, ombudsman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai