KBR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menilai pembocoran transkrip pembicaraan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief melanggar Undang-undang. UU itu terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi mengatakan insiden pembocoran itu harus diusut. Itu dia katakan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6).
Dia mengatakan dalam pasal 17 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen penyadapan untuk penegakan hukum merupakan informasi yang dikecualikan. Informasi seperti ini hanya boleh dibuka oleh lembaga yang punya otoritas penegakan hukum.
“Memberikan informasi yang dikecualikan dengan cara yang tidak absah, apalagi mengedarkan di publik sebelum status kerahasiaannya hilang merupakan tindakan pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU KIP,” kata Rumadi.
Rumadi menyebutkan transkip pembicaraan itu semestinya dibuka di pengadilan. Sebab jika memang benar didapatkan dari lembaga negara, maka itu bersifat rahasia.
Sebaliknya, jika transkrip tersebut tidak benar, maka orang yang membocorkan bisa dinilai melakukan penistaan dan fitnah.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan mendapatkan rekaman dan transkrip pembicaraan itu dari seseorang yang mengaku utusan Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Rekaman suara pembicaraan tersebut berdurasi 3 menit 12 detik yang terjadi pada 3 Mei 2014 sekitar pukul 23:09 WIB.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KIP Nilai Pembocoran Transkip Mega-Basrief Ilegal
KBR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menilai pembocoran transkrip pembicaraan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief melanggar Undang-undang. UU itu terkait Keterbukaan Informasi Publik.

NASIONAL
Kamis, 19 Jun 2014 17:46 WIB


KIP, jokowi, transjakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai