KBR, Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan menaikkan tarif kereta api ekonomi. Ini dilakukan menyusul pemangkasan anggaran dalam APBN Perubahan 2014. (Baca: Mulai 1 September, Harga Tiket Kereta Ekonomi Naik 100 Persen) Juru bicara Kementerian Perhubungan JA Barata beralasan penaikan tarif karena kelas ekonomi juga dibutuhkan karena sudah lama tarif kelas ini tak dinaikkan.
"Pemerintahlah yang nanti akan menetapkan. Jadi yakinlah pada pemerintah akan berupaya sedemikian rupa untuk kepentingan mana-mana yang harus dinaikkan mana yang tidak. Karena memang tarif kereta ekonomi sendiri sudah lama tidak dinaikkan. Pemerintahlah yang mengkaji," kata JA Barata dalam Program Sarapan Pagi KBR, Rabu (25/06).
Pemerintah dan DPR telah menetapkan anggaran kewajiban melayani publik, atau PSO angkutan KA dipangkas sekitar 350 miliar rupiah. Karenanya, anggaran PSO untuk KA menurun dari 1,2 triliun menjadi 870 miliar rupiah. Akibat penurunan ini, PT.KAI berencana menaikan tarif kereta ekonomi dua kali lipat mulai September nanti.
Editor: Sutami
Kemenhub: Pemerintah Yang Akan Naikkan Tarif Kereta Ekonomi, Bukan PT. KAI
Pemerintah tengah mempertimbangkan menaikkan tarif kereta api ekonomi.

NASIONAL
Rabu, 25 Jun 2014 10:23 WIB


Tarif kereta api, Kementerian Perhubungan, JA Barata, PT KAI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai